FERDINANDMAKING.BLOGSPOT.COM
1.
Faktor
- Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja.
Timbulnya
kecelakaan kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana faktor yang satu
mempengaruhi faktor yang lainnya. Berdasarkan pendekatan epidemiologi (
US.Office Of Tecnology Assesment Washinton DC, 1975 ), Faktor- faktor yang
mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut (
Arifin, 2004 )
1. Host,
yaitu yang melakukan pekerjaan
2. Agent,
yaitu pekerjaan
3. Environmet,
yaitu lingkungan kerja.
2.
Pencegahan
Kecelakaan Kecelakaan
Kecelakaan
kerja dapat dicegah melalui ( Depnakertrans, 2003 ) :
a.
Penegakan peraturan perundangan, yaitu
ketentuan yang diwajibkan mengenai persyaratan kerja, syarat keselamatan kerja,
perencanaan, pemeliharaan, dan pengujian.
b.
Standarisasi, yaitu penetapandan
memenuhi standar keselamatan kerja, stndar proses kerja, stndar peralatan kerja
dan sabagainya
c.
Pengawasan yaitu melakukan pengawasan
terhadap dipatuhinya peraturan perundangan yang berlaku dan prosedur kerja
d.
Dengan penelitian antara lain, penelitian
penyelidikan atau kasus- kasus kecelakaan yang terjadi, sehingga dapat diketahui
penyebaba kecelakaan, dengan demikian kecelakaan yang serupa tidak terulang
kembali.
e.
Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
terhadap pelatihan kterampilan kerja maupun keselamatan kerja dan cara kerja yang aman
f.
Pengendalian lingkungan kerja yaitu menciptakan
kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat dan selamat
g.
Penggunaan alat pelindung diri
h.
Penggunaan alat pengaman/ pagar pengaman
yang menggunakan mesin- mesin atau pekerjaan yang mempunyai resiko bahaya
tinggi
i.
Penerapan sistem manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.
05/Men/1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar