a. Tinjauan Tentang Alat Pelindung
Diri
Pengertian
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan
perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 2001). Atau bisa juga
disebut alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan
risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di
sekelilingnya.
APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi
tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat
dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari usaha
tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi pemakainya dari
bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih
secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat
Pelindung Diri adalah :
1.
APD harus dapat
memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya
yang dihadapi oleh tenaga kerja.
2.
Berat alat
hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa
ketidaknyamanan yang berlebihan.
3.
Alat harus dapat
dipakai secara fleksibel.
4.
Bentuknya harus cukup
menarik.
5.
Alat pelindung tahan
untuk pemakaian yang lama.
6.
Alat tidak menimbulkan
bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya
yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya.
7.
Alat pelindung harus
memenuhi standar yang telah ada.
8.
Alat tersebut tidak
membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
9.
Suku cadangnya harus
mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
2.
Tujuan,
Manfaat,Jenis dan Kegunaan dari Alat Pelindung Diri
1.
Tujuan
a.
Melindungi tenaga kerja
apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat
dilakukan dengan baik.
b.
Meningkatkan efektivitas
dan produktivitas kerja.
c.
Menciptakan lingkungan
kerja yang aman.
2.
Manfaat
a.
Untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja.
b.
Mengurangi resiko akibat
kecelakaan
3.
Jenis
Alat
Pelindung Diri di bagi menjadi 3 kelompok yaitu:
1)
APD bagian kepala
meliputi :
a.
Alat Pelindung Kepala :
Alat ini adalah kombiansi dari alat pelindung mata,pernapasan dan mata
contohnya Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet), Tutup Kepala, Hats/cap, Topi
pengaman.
b.
Alat Pelindung Kepala
Bagian Atas : Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet),
c.
Alat Pelindung Muka :
Safety Glasses, Face Shields, Goggles.
d.
Alat Pelindung
Pengliahatan : Kaca Mata
e.
Alat Pelindung Telinga :
Tutup Telinga (Ear muff ), Sumbat Telinga (Ear plugs).
f.
Alat Pelindung Pernafasan
: Masker, Respirator.
2)
APD bagian badan meliputi
:
a.
Alat Pelindung Seluruh
Badan : jas laboratorium
b.
Alat Pelindung Badan
Bagian Muka : Apron
c.
Alat Pelindung Bagian
Dada : Rompi Pelindung
APD bagian anggota badan meliputi :
a)
Alat Pelindung Tangan :
Sarung Tangan (Safety Gloves).
b)
Alat Pelindung Kaki :
sepatu bot.
4.
Kegunaan
1)
Alat Pelindung Kepala
a.
Alat Pelindung Kepala
Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet) : Melindungi kepala dari benda keras,
pukulan dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
b.
Tutup Kepala : Melindungi
kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin.
c.
Hats/cap : Melindungi
kepala dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar.
d.
Topi pengaman : untuk
penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas.
Tahan terhadap tegangan listrik. Biasanya digunakan oleh pemadam kebakaran.
2)
Alat Pelindung Muka Dan
Mata
Melindungi
muka dan mata dari:
a.
Lemparan benda-benda
kecil.
b.
Lemparan benda-benda
panas
c.
Pengaruh cahaya
3)
Alat Pelindung
Telinga
a.
Sumbat Telinga (Ear plugs
) yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB,
sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
b.
Tutup Telinga (Ear muff )
frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB) Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.
Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat
telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50
dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
4)
Alat Pelindung Pernafasan
a.
Memberikan perlindungan
terhadap sumber-sumber bahaya seperti:
b.
Kekurangan oksigen
c.
Pencemaran oleh partikel
(debu, kabut, asap dan uap logam)
d.
Pencemaran oleh gas atau
uap
5)
Alat Pelindung Tangan
Sarung Tangan (Gloves) Jenis pekerjaan yang membutuhkan
sarung tangan :
a)
Pengelasan/ pemotongan
(bahan kulit)
b)
Bekerja dengan bahan
kimia (bahan karet)
c)
Beberapa pekerjaan
mekanikal di workshop dimana ada potensi cedera bila tidak menggunakan sarung
tangan (seperti benda yang masih panas, benda yang sisinya tajam dlsb.).
d)
Beberapa pekerjaan
perawatan.
6)
Alat Pelindung Kaki
a.
Untuk mencegah tusukan
b.
Untuk mencegah
tergelincir
c.
Tahan terhadap bahaya
listrik
7)
Alat Pelindung Badan
Pakaian Pelindung: digunakan untuk melindungi tubuh dari
benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb.
8)
Safety Belt
Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh,
biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup
atau boiler.
9)
Alat pelindung diri untuk
tugas khusus
a.
Apron untuk bekerja
dengan bahan kimia ataupun pekerjaan pengelasan.
b.
Full body harness untuk
bekerja di ketinggian melebihi 1,24 meter.
c.
Tutup telinga (ear plugs)
untuk bekerja di tempat dengan kebisingan melebihi 85 dB.
d.
Sepatu boot karet (rubber
boot) untuk semua pekerjaan di kebun yang dimulai dari survey lahan,
pembibitan, penanaman hingga panen.
3.
Kekurangan
dan Kelebihan Alat Pelindung Diri
1.
Kekurangan
a.
Kemampuan perlindungan
yang tak sempurna karena memakai Alat pelindung diri yang kurang tepat
b.
Fungsi dari Alat
Pelindung Diri ini hanya untuk menguragi akibat dari kondisi yang berpotensi
menimbulkan bahaya.
c.
Tidak menjamin pemakainya
bebas kecelakaan
d.
Cara pemakaian Alat
Pelindung Diri yang salah,
e.
Alat Pelindung Diri tak
memenuhi persyaratan standar)
f.
Alat Pelindung Diri yang
sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
g.
Alat Pelindung Diri yang
mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap
(cartridge).
h.
Alat Pelindung Diri dapat
menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
2.
Kelebihan
a.
Mengurangi resiko akibat
kecelakan
b.
Melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya pada kecelakaan
c.
Sebagai usaha terakhir
apabila sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan
baik.
4.
Cara
Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri
1.
Cara memilih
a)
Sesuai dengan jenis
pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai.
b)
Alat Pelindung Diri yang
sesuai standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan
selama mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal pekerjaan
tersebut dilaksanakan.
c)
Alat Pelindung Diri tidak
dibutuhkan apabila sedang berada dalam kantor, ruang istirahat, atau
tempat-tempat yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.
d)
Melalui pengamatan
operasi, proses, dan jenis material yang dipakai.
2.
Cara merawat
a)
Meletakkan Alat pelindung
diri pada tempatnya setelah selesai digunakan.
b)
Melakukan pembersihan
secara berkala.
c)
Memeriksa Alat pelindung
diri sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
d)
Memastikan Alat pelindung
diri yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti
dengan yang baru.
e)
Dijaga keadaannya dengan
pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta
kondisinya.
f)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
g)
Secara spesifik sebagai
berikut :
1)
Helm Safety/ Helm Kerja
(Hard hat)
a)
Helm kerja dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
(retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
c)
Setiap manajemen lini
harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah
mengikuti training.
2)
Kacamata Safety (Safety
Glasses)
a)
Kacamata safety dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
c)
Penyimpanan masker harus
terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau
terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia
berbahaya.
d)
Setiap manajemen lini
harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah
mengikuti training.
3)
Sepatu Safety (Safety
Shoes)
a)
Sepatu safety dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka
alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
c)
Setiap manajemen lini
harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah
mengikuti training.
4)
Masker/ Perlindungan
Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
a)
Pelindung pernafasan dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya.
b)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai
persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk
dipergunakan.
c)
Kondisi dan kebersihan
alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
d)
Kontrol terhadap
kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.
5)
Sarung tangan
a)
Sarung tangan dijaga keadaannya
dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta
kondisinya oleh manajemen lini.
b)
Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka
alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
Penyimpanan
sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim
(terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar
bahan-bahan kimia berbahaya.
A.
Tinjauan
Tentang Umur Pekerja
Umur
mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja.umur
muda karena Golongan umur tua mempunyai
kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja
dibangdinkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan
kegesitan yang lebih tinggi ( Hunter, 1975 ). Namun umur muda pun sering pula
mengalami kasus kecelakaan akibat kerja, hal ini mungkin karena kecerobohan dansikap suka tergesa- gesa ( Tresnaningsih,
1991 ).
New
Jersey tahun 1991 sampai dengan tahun 2000 didapatkan 20% kematian dari 1.174
kecelakaan. Dari 234 kecelakaan kerja di New jersey lebih banyak terjadi pada
pekerja usia lanjut ( > 55 tahun ) dari pada usia muda, antara lain
kecelakaan transportasi perbandingan antara usia lanjut dengan usia muda 42% :
34%, terjatuh 18% : 14%, ledakan 6% : 3% ( Dina, 2007 ).
Dari
hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja usia muda lebih
banyak mengalami kecelakaan dibangdinkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja
muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaannya ( ILO, 1989 )
Banyak
alasan mengapa tenaga kerja golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk
menderita kecelkaan akibat kerja lebih tinggi dibandingkan dengan golongan umur yang lebih tua. Beberapa faktor
yang mempengaruhi tingginya kejadin kecelakaan akibat kerja pada golongan umur
muda antara lain karena kurang perhatian, kurang disiplin, cenderun menuruti
kata hati, ceroboh, dan tergesa- gesa ( Oborne, 1982 ).
Pada
penelitian kasus kecelakaan yang terjadi di Propinsi DKI Jakarta dan Kaltim
dari data tahun 2004 sampai dengan 2006 oleh Jamsostek Tbk ternyata kecelakaan
yang terjadi paling banyak menimpa kelompok umur 21- 25 tahun, diikuti kelompok umur 26-30 tahun dan 31- 35 tahun yang
merupakan kelompok usia paling produktif. Banyaknya kasus kecelakaan pada usia
muda ini cenderung untuk berprilaku sembrono, kurang pengalaman, senang
mencoba- coba dan mengakibatkan perilaku tidak aman dan atau membuat kondisi kerja
yang tidak aman ( Depnakertrans RI, 2007 )
Pada
penelitian sukamto pada pekerjaan seismic survey di PT. Elnusa Geosains tahun
2004 dari hasil analisis statistik menggunakan chi square menunjukkan bahwa ada
hubungan yang bermakana antara umur dengan kecelakaan kerja dengan Pvalue =
0,040, terlihat bahwa pkerja paling bayak mengalami kecelakaan akibat kerja
adalah pekerja yang berumur 20 – 30 tahun yang terjadi pada tahun 2001 sejumlah
33 pekerja ( 66% ), tahun 2002 sejumlah 26 pekerja ( 60,5% ) dan tahun 2003 48
pekerja ( 66,7% ).
Hasil penelitian Angreni ( 1993 ) di PT. Intirub
bahwa terjadinya kecelakaan kerja paling tinggi terdapat pada kelompok umur 20-
29 tahun ( 25 % ) kemudian menyusul kelompok umur 30- 39 tahun ( 10,4% ). Setelah dilakukan
uji chi square untuk melihat hubungan statistik antara umur pekerja dengan
kejadian kecelakaan kerja diperoleh hasil tidak ada hubungan diantara keduanya
( P value= 0,16 0
Hasil
penelitian sugihsetiaraharja ( 1997 ) di PT. Goodyear Indonesia bahwa dari
seluruh pekerja yang mengalami kecelakaan selama tahun1994 – 1996 kejadian
kecelakaan kerja yang sering terjadi pada kelompok umur ≥ 41 tahun. Pada tahun 1994 sebayak 22 kasus
( 52,4% ), tahun 1995 sebayak 33 kasus ( 53,4% ) dan pada tahun 1996 sebayak 24
kasus ( 57,2% ) dari hasil uji statistik chi square tidak didapat hubungan
bermakna antara umur dengan kejadian kecelakaan ( Pvalue = 0,005 )
B.
Tinjauan Umum
Tentang Pengetahuan
1.
Pengertian pengetahuan
Pengetahuan adalah merupakan hasil
“tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu
objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni :
indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh
melalui mata dan telinga (Notoatmodjo,2004).
Pengetahuan seseorang tentang suatu
objek mengandung dua aspek yaitu aspek positif dan aspek negatif. Kedua aspek
inilah yang akan menentukan sikap seseorang terhadap obyek tertentu. Semakin
banyak aspek positif dari obyek yang diketahui maka menimbulkan sikap makin
positif terhadap aspek tersebut.
Rogers (2001) mengungkapkan bahwa
sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), di dalam diri orang
tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu :
a. Awareness
(kesadaran)
Dimana orang
tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus
(objek).
b. Interest (merasa
tertarik)
Subyek sudah mulai
tertarik terhadap stimulus atau objek tersebut. Disini sikap subjek sudah mulai
timbul.
c. Evaluation
(menimbang-nimbang)
Pada tahap ini
klien sudah mulai menimbang-nimbang baik dan tidak baiknya stimulus tersebut
pada dirinya. Hal ini berarti responden sudah lebih baik lagi.
d. Trial
Dimana subjek sudah mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh stimulus.
Dimana subjek sudah mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh stimulus.
e. Adoption
Dimana subjek
telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya
terhadap stimulus.
2.
Tingkatan
pengetahuan
Tingkat
pengetahuan dalam domain kognitif menurut Notoatmodjo (2002) mempunyai 6 (enam)
tingkatan yaitu :
a.
Know (tahu)
Tahu diartikan sebagai pengingat suatu materi yang
dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah
mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh
badan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Tahu merupakan
tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukurnya antara
lain menyebutkan, menguraikan, mengidentifikasi, menyatakan dan sebagainya.
b.
Comperhension (memahami)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan
secara benar terhadap objek atau materi, harus dapat menjelaskan, menyebutkan
contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya.
c.
Aplikasion (Aplikasi)
Aplikasi diartikan sebagai sutu kemampuan menggunakan materi
yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya)
d.
Analysis (analisis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi
atau suatu objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu struktur
organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e.
Syntesis (sintesis)
Sintesis menunjukan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan
atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
f.
Evaluation (evaluasi)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan
justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek.
Penilaian-penilaian ini didasarkan suatu kriteria yang telah ada.
3.
Faktor yang mempengaruhi
pengetahuan
a.
Umur
Umur
individu yang terhitung mulai saat berulang tahun (Nursalam,2001), semakin
cukup umur, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam
berfikir dan bekerja.
b.
Pendidikan
Bimbingan
yang diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju ke arah
suatu cita-cita tertentu. Pendidikan diperlukan untuk mendapatkan informasi
misalnya hal-hal yang menunjang kesehatan sehingga bisa meningkatkan kualitas
hidup.
Makin
tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin mudah menerima informasi sehingga
makin banyak pula pengetahuan yang dimiliki. Sebaliknya pendidikan yang kurang
akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap nilai-nilai yang baru
diperkenalkan (Nursalam, 2006).
c.
Pekerjaan
Keburukan
yang harus dilakukan terutama untuk menunjang kehidupannya dan kehidupan
keluarganya. Pekerjaan bukanlah sumber kesenangan, tetapi lebih banyak merupakan
cara mencari nafkah yang membosankan, berulang banyak tantangan. Bekerja
umumnya merupakan kegiatan menyita waktu, bekerja bagi ibu-ibu akan mempunyai
pengaruh terhadap kehidupan keluarga (Nursalam 2006).
Menurut
Depkes RI, (1996) mengemukakan perhatian wanita di dalam keluarga masih kurang
diperhatikan dibandingkan dengan laki-laki, misalnya wanita mengeluarkan energi
lebih banyak di dalam keluarga. Wanita yang bekerja sesampainya di rumah tidak
bisa langsung istirahat, karena umumnya mempunyai banyak peran di rumah seperti
memasak, menyiapkan makan, membersihkan rumah sehingga waktu untuk membaca
ataupun mendengarkan informasi dari radio dan televisi berkurang.
d.
Pendapatan
Pendapatan
keluarga biasanya dilihat dari satu bulan, dimana pendapatan ini digunakan
untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan biaya
sehari-hari termasuk untuk pemeliharaan kesehatan. Semakin tinggi tingkat
pendapatan keluarga maka akan semakin terpenuhi kebutuhannya, sebaliknya
semakin rendah pendapatan keluarga maka pemenuhan kebutuhannya akan kurang juga
sehingga terkadang akan lebih mementingkan kebutuhan primernya dibandingkan
kebutuhan akan kesehatan.
e.
Letak geografis
Lokasi
geografis yang buruk misalnya daerah terpencil akan sulit menerima informasi
dari luar.
4.
Pengukuran Pengetahuan
Pengukuran
pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan
tentang isi materi yang ingin di ukur dari subyek penelitian/responden.
(Notoadmodjo,S. 2010)
Untuk
memudahkan terhadap pemisahan tingkat pengetahuan dalam penelitian, tingkat
pengetahuan dibagi berdasarkan skor yang terdiri dari :
1.
Baik bila tingkat
pengetahuan 76% sampai dengan 100%
2.
Cukup bila tingkat
pengetahuan 56% sampai dengan 75%
3.
Kurang bila tingkat
pengetahuan kurang dari 56%
C. Tinjauan Tentang Jam Kerja
Penelitian
di Inggiris menunjukkan bahwa dengan
memperpendek jam kerja dapat meningkatkan produktivitas setiap jam kerja.
Sebaliknya dengan memperpanjang jam kerja mengakibatkan kecepatan kerja menjadi
turun dan berkurangnya prestasi setiap jamnya ( Sukanto,2004 )
Pada
penelitian Sukamto ( 2004 ) di PT. Elnusa Geosains menyatakan hasil analisis
statistik menunjukkan bahwa pada α-5% diperoleh
nilai p=0,024. Hal tersebut berarti menunjukkan bahwa ada hubungan yang
bermakna antara waktu kerja dengan pada
kecelakaan kerja karena p value lebih kecil dari α ( p value < α ) yakni
didtribusi kecelakaan akibat kerja banyak terjadi pada > 8 jam seperti
terlihat pada tahun 2001 sejumlah 39 pekerja
( 78% ) tahun 2002 sejumlah 28 pekerja (65,1% ) dan tahun 2003 sejumlah
39 pekerja ( 54,2% )
Di
Indonesia peraturan yang mengatur
tentang lama kerja dan shift kerja terdapat dalam peraturan Mentri
Tenaga Kerja RI No. Per.06/Men/ 1993 tentang waktu kerja 5 hari selama seminggu
dan 8 jam sehari ( Santoso,
1999 ).
1. Faktor
Lingkungan
Ada beberapa faktor- faktor dari
karakteristik lingkungan kerja sebagai berikut :
a. Faktor Fisik
1.
Pencahayaan
Pencahayaan merupakan suatau aspek lingkungan fisik yang
penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan
sesuai dengan pekerjaan akan menghasilkan produksi yang maksimal dan dapat
mengurangi terjadinya kecelakaan akibat kerja ( Sukanto,2004 )
2.
Kebisingan
Kebisingan di tempat
kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan
gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabakan salah pengertian,
tidak mendengar isyarat yang diberikan, hal ini dapat berakibat terjadinya
kecelakaan akibat kerja disamping itu kebisingan juga dapat menyebabakan
hilangnya pendengaran sementara atau menetap. Nilai Ambang Batas Kebisingan
adalah 85 dBA untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (
Sukanto,2004)
3.
Suhu
Suhu yang nyaman untuk
bekerja berbeda secara subyektif pada setiap orang. Bagi orang Indonesia suhu
yang nyaman untuk bekerja antara 24°C - 26°C
penyimpangan dari batas kenyamanan suhu menyebabkan perasaan mengantuk
dan lelah yang dapat mengurangi ketersediaan untuk berprestasidan meningkatkan
frekwensi kelelahan sehingga resiko pekerja untuk menjalani kecelakaan
meningkat, sebaliknya suhu yang ekstrim dingin dapat menyebabakan
ketidaktenangan dan mengurangi daya atensi dalam bekerja ( Sastro Winoto, 1985
dalam Iswandi, 1998 ).
b. Faktor Kimia
Faktor lingkungan kimia
merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan
kerj. Faktor tersebut dapat berupa bahan
baku suatu produk, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi
sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.
c. Faktor Biologi
Bahaya Bilogi disebabkan oleh
jasad renik,gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat
kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan
sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa
menyebabkan kematian ( Sukanto,2004 ))
D.
Tinjauan Tentang Unit Kerja
Unit
kerja ialah pembagian satuan kerja di area proses maupun non proses yang masing- masing terdiri atas beberapa jenis pekerjaan ( Sukanto,2004 )
Jenis
pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap risiko terjadinya kecelakaan akibat
kerja. Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda- di berbagai kesatuan operasi dalam suatu proses ( Sukanto,2004 )
Pada
variabel unit kerja menurut penelitian Sukamto ( 2004 ) di PT. Elnusa Geosains
bahwa dari hasil uji statistik menunjukkan tidak ada hubungan yang bermakna
antara unit kerja dengan kecelakaan kerja, terlihat bahwa unit kerja paling
banyak terjadi pada pekerjaan unit topografi/ surveying yakni pada tahun 2001
sejumlah 33 pekerja ( 66% ) tahun 2002 sejumlah 20 pekerja ( 46% ) dan tahun
2003 sejumlah 56 pekerja ( 77% ) dan paling sedikit terjadi kecelakaan kerja
pada pekerjaan unit recording dengan distribusi pada tahun 2001 sejumlah 4
pekerja (8%) tahun 2002 sejumlah 3 pekerja ( 7% ) dan pada tanun 2003 sejumlah
4 pekerja ( 5,6% ) ( Pvalue= 0,063% )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar