Jumat, 24 Juli 2015

FAKTOR DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA

FERDINANDMAKING.BLOGSPOT.COM

1.      Faktor - Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja.
Timbulnya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana faktor yang satu mempengaruhi faktor yang lainnya. Berdasarkan pendekatan epidemiologi ( US.Office Of Tecnology Assesment Washinton DC, 1975 ), Faktor- faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut ( Arifin, 2004 )
1.      Host, yaitu yang melakukan pekerjaan
2.      Agent, yaitu pekerjaan
3.      Environmet, yaitu lingkungan kerja.
2.      Pencegahan Kecelakaan  Kecelakaan
Kecelakaan kerja dapat dicegah melalui ( Depnakertrans, 2003 ) :
a.      Penegakan peraturan perundangan, yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai persyaratan kerja, syarat keselamatan kerja, perencanaan, pemeliharaan, dan pengujian.
b.     Standarisasi, yaitu penetapandan memenuhi standar keselamatan kerja, stndar proses kerja, stndar peralatan kerja dan sabagainya
c.      Pengawasan yaitu melakukan pengawasan terhadap dipatuhinya peraturan perundangan yang berlaku dan prosedur kerja
d.     Dengan penelitian antara lain, penelitian penyelidikan atau kasus- kasus kecelakaan yang terjadi, sehingga dapat diketahui penyebaba kecelakaan, dengan demikian kecelakaan yang serupa tidak terulang kembali.
e.      Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan terhadap pelatihan kterampilan kerja maupun keselamatan kerja dan cara  kerja yang aman
f.      Pengendalian lingkungan kerja yaitu menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat dan selamat
g.     Penggunaan alat pelindung diri
h.     Penggunaan alat pengaman/ pagar pengaman yang menggunakan mesin- mesin atau pekerjaan yang mempunyai resiko bahaya tinggi
i.      Penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar