Penanganan
Sampah Secara Medis
PENGERTIAN
SAMPAH MEDIS
Sampah
pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau di buang dari suatu
sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai
nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam
penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang
cukup besar.
Sampah
adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa
atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam
pembikinan manufktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan
(Kementerian Lingkungan Hidup, 2005).
Menurut
Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang disebut sebagai sampah medis
adalah berbagai jenis buangan yang dihasilkan rumah sakit dan unit-unit
pelayanan kesehatan yang dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehataan
bagi manusia, yakni pasien maupun masyarakat.
Sampah
yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dapat
pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah
medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak
rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.
Banyak
jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan
oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai
diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah
pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus
dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus
menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di
berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah
sakit umum besar di Amerika. Sampah hasil proses industri biasanya tidak
terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan
merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
JENIS
SAMPAH MEDIS
Secara
umum, jenis sampah dapat dibagi 2, yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai
sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah
yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah
jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan
sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini
tidak dapat terdegradasi secara alami.
Pada
umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah
basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Selain itu, terdapat
jenis sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan.
Beberapa
diantaranya sangat mahal biaya penanganannya karena berupa bahan kimia
berbahaya, seperti obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas
kesehatan. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan
berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis
hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Sementara
sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti
sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya
secara kimia.
Limbah
klinis berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinary, farmasi atau
yang sejenisnya serta limbah yang dihasilkan rumah sakit pada saat dilakukan
perawatan, pengobatan atau penelitian. Berdasarkan potensi bahaya yang
ditimbulkannya limbah klinis dapat digolongkan dalam limbah benda tajam,
infeksius, jaringan tubuh, citotoksik, farmasi, kimia, radio aktif dan limbah
plastik.
1
Sampah Benda Tajam
Sampah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki
sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk
kulit. Misalnya : jarum hipodermik, perlengkapan intervena, pipet pasteur,
pecahan gelas, pisau bedah. Selain itu meliputi benda-benda tajam yang terbuang
yang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan
beracun atau radio aktif.
a.
Sampah
Infeksius
Sampah infeksius merupakan limbah yang dicurigai mengandung
bahan pathogen. Sampah infeksius
meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit
menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan
mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit
menular. Yang termasuk limbah jenis ini antara lain : sampah mikrobiologis,
produk sarah manusia, benda tajam, bangkai binatang terkontaminasi, bagian
tubuh, sprei, limbah raung isolasi, limbah pembedahan, limbah unit dialisis dan
peralatan terkontaminasi (medical wast).
b.
Sampah Jaringan Tubuh (Patologis)
Sampah jaringan tubuh meliputi jaringan tubuh, organ,
anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain yang dibuang saat
pembedahan dan autopsi. Sampah jaringan tubuh tidak memerlukan pengesahan
penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan dibuang ke
incinerator.
c.
Sampah Citotoksik
Sampah citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau
mungkin terkontaminasi obat citotoksik
selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik. Sampah yang
terdapat sampah citotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan
suhu diatas 1000°C.
d.
Sampah Farmasi
Sampah farmasi berasal dari : obat-obatan kadaluwarsa,
obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah
terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien,
obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah
hasil produksi obat-obatan.
e.
Sampah Kimia
Sampah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan
medis, vetenary, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga
meliputi limbah farmasi dan limbah citotoksik.
f.
Limbah Radio Aktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan
radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionucleida. Asal
limbah ini antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan
bakteriologis yang daapt berupa padat, cair dan gas.
g.
Sampah Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh
klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang
dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan
perlengkapan medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar