JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR YA......
Analisis
Kualitas Lingkungan Udara dan Polusi
Pendahuluan
Pada saat ini, masalah polusi udara telah menimbulkan kekhawatiran
banyak penduduk , terutama yang tinggal di kota-kota besar dan daerah industry.
Bahkan ahli meteorology mengatakan bahwa polusi udara tidak hanya meliputi kota
besar,tetapi polusi udara telah meliputi keseluruh atmosfer bumi kita. Lapisan
oksigen tipis yang meliputi bumi mulai rusak dengan adanya polusi udara.
Dampak buruk polusi udara pada kesehatan mulai
banyak dibicarakan setelah trimbulnya beberapa kejadian di Belgia tahun 1930 , di Pennsylvania tahun 1948, dan
di London pada tahun 1952. Pada
kejadian-kejadian di atas terjadi stagnasi udara yang mengakibatkan peningkatan
jumlah bahan polutan di udara, khususnya sulfur dioksida dan partikel lainnya
yang din ikuti dengan peningkatan angka kematian secara tajam.
Udara
Udara adalah campuran dari berbagai gas secara
mekanis dan bukan merupakan senyawa kimia.Udara merupakan komponen yang
membentuk atmosfer bumi, yang membentuk zona kehidupan pada permukaan bumi.
Komposisi Udara terdiri dari berbagai gas dalam
kadar yang tetap pada permukaan bumi, kecuali gas methane, ammonia, hydrogen
sulfide, karbon monooksida dan nitrooksida mempunyai kadar yang berbeda-beda
tergantung daerah/lokasi.
Umumnya konsentrasi methane, ammonia, hydrogen
sulfide, Karbon monooksida dan nitrooksida sangat tinggi di areal rawa-rawa
atau industry kimia.Hal terseburt bias terjadi karena ada polusi udara.
Tabel komposisi udara atmosfer:
UNSUR
|
SIMBOL
|
KONSENTRASI
(% VOLUME)
|
Nitrogen
|
N
|
78
|
Oksigen
|
O2
|
21
|
Argon
|
A
|
0,94
|
Karbondioksida
|
CO2
|
20,03
|
Helium
|
He
|
0,01
|
Neon
|
Ne
|
0,01
|
Xenon
|
Xe
|
0,01
|
Krypton
|
Kr
|
0,01
|
Methana
|
CH4
|
Sangat
sedikit
|
Amoniak
|
NH3
|
Sangat
sedikit
|
Hydrogen
sulfide
|
H2S
|
Sangat
sedikit
|
Karbon
monoksida
|
CO
|
Sangat
sedikit
|
Nitrous
oksida
|
N2O
|
Sangat
sedikit
|
Nitrous
oksida
|
N2O
|
Sangat
sedikit
|
Selain gas-gas tersebut diatas, didalam udara /atmosfer terdapat uap air sebanyak sekitar 0.001% sampai 4% dari volume udara.
Faktor yang Mempengaruhi Konsentrasi Gas di dalam Udara
Konsentrasi gas di dalam udara bisa naik atau
menurun disebabkan oleh :
a. Faktor Ketinggian
Setiap peningkatan ketinggian 100 meter akan
terjadi penurunan tekanan atmosfer sebesar 6-10 mmHg sehingga secara tidak
langsung terjadi penurunan gas didalam udara.
b. Faktor
banyaknya tumbuhan berklorofil
Tumbuhan berklorofil pada siang hari akan melepas
oksigen yang banyak dan menyerap CO2 yang banyak.
c. Faktor
kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk suatu kota/daerah menyebabkan
penurunan kadar O2 dan meningkatnya kadar CO2
d. Faktor
Pembakaran pada industry/mobil
Akibat pembakaran batu bara, oli, gas, minyak
diesel, dan lain sebagainya akan mengurangi oksigen dan meningkatkan CO2
didalam udara.Kalau pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan CO (Karbon
Monooksida) yang tinggi di udara.
e. Faktor
kebakaran
Akibat kebakaran, baik kebakaran hutan maupun
kebakaran rumah akan menurunkan O2 dan meningkatkan Kadar CO2
f. Faktor
Flankton pada permukaan air
Plankton atau phytoplankton pada permukaan air akan
memberi sumbangan oksigen pada air dan atmosfer.
Macam – macam gas di udara
Pada bagian sebelumnya telah dilukiskan bahwa udara
murni mengandung unsure –unsure sebagai berikut N2, O2, O3,
A, CO2, He, Ne, Xe, Kr, CH4, NH3, H2S,
CO dan N2O.Untuk mendapat gambaran yang jelas gas di udara akan di
bahas masing-masing gas tersebut.
1. Nitrogen(N2)
Nitrogen merupakan salah satu elemen dari berbagai
elemen (fosfor, kalium, sulfur, kalsium, magnesium)yang tergolong dalam elemen
nutrisi. Elemen nitrogen terkandung di dalam protein(semua protein)di pakai
untuk membangun sel.Selain itu nitrogen cair(-1790C)di pakai sebagai obat mati
rasa dalam proses pembedahan dan di pakai untuk membekukan butir-butir darah
agar bisa di simpan lama.
2. Oksigen(O2)
Oksigen di peroleh dari udara melalui proses
pencairan dan destilasi. Oksigen hasil pemisahan ini digunakan untuk :
• Proses peleburan, pengilangan, pabrik baja atau logam lainnya.
• Pabrik bahn kimia melalui oksidasi control.
• Pendorong roket
• Penyangga kehidupan biologi(tanaman,hewan,manusia)
• Pemakaian dalam bidang kedokteran yaitu pengobatn TBC usus, pengobatan
terhadap penderita asfiksia(sukar bernafas)
• Pertambangan,pabrik batuan-batuan,gelas dan lain-lain.
3. Ozon(O3)
Ozon merupakan oksidan yang sangat kuat sehingga
sangat beracun terhadap organisme hidup
4. Argon
Suatu elemen gas termasuk dalam grup gas mulia, gas
lamban atau gas langka.Argon di gunakan untuk :
• Mengisi bola lampu listrik
• Untuk memotong atau mengelas logam
• Gas argon dipakai pada Geiger Muller Counter dan berbagai tabung
electron
5. Karbon dioksida(CO2)
Kegunaan CO2 :
• Dalam bentuk cair atau padat sebagai alat pendingin
• Sebagai alat penetral untuk bahn alkali
• Sebgai bahan utama dalam hal tekanan udara
6. Helium
Merupakan gas mulia dan elemen bercahaya.yang di
gunakan untuk :
•Helium di pakai sebagai gas pendingin pada reactor nuklir
•Helium di pakai untuk analisis kimia denga memakai gas kromatografi
•Campuran gas helium dan oksigen di paki sebagai bahan pernafasan bagi
penerjun
7. Neon
Kegunaan Neon :
• Neon di isi pada ruangan letupan “Spark Chamber”yang digunakan untuk
mendeteksi partikel nuklir
• Neon dalam jumlah yang banyak di pakai untuk riset fisik pada”energy
tinggi”
• Cairan neon di pakai sebagi bahan pendingin intk mencapai suhu sekitar 25-40
• Cairan neon di pakai sebagi bahan pendingin intk mencapai suhu sekitar 25-40
8. Kripton
Kegunaan Kripton :
•Gas krypton dipaki untuk mengisi lampu elektronik
•Gas krypton di campur dengan argon di pakai untuk mengisi lampu
Fluoresensi
9. Hidrogen sulfide(H2S)
Berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati
(materi organic), letusan, muntahan gunung berapi dan limbah atau buangan
industry.
10. Karbon Monoksida
Merupakan gas tidak berwarna, tidak berbau dan
sangat berbahaya.
a. Sumber Karbon monoksida
Dasar terbentuk karbon monooksida adalah pembakaran
yang tidak sempurna. Pembakaran yang di maksud adalah :
• Pembakaran yang terjadi pada industry
• Pembakaran pada alat transfortasi
• Proses pembakaran pada pertanian
• Tempat-tempat pembuangan sampah
• Kebakaran hutan
• Ada jenis ikan (jelly fish)menghasilkan karbon
monooksida sekitar 80%
b. Efek akibat karbon monoksida
• Menghalangi hemoglobin berikatan dengan oksigen
• Penderita ngantuk, mual dan puyeng
•Keracunan karbon monooksida pada tingkat berat
menimbulkan kematian
11. Nitrogen Oksida
Nitrogen terdapat 78% di dalam atmosfer bumi oleh
pengarung organism, sinar kosmik, cahay dapat memfiksasi nitrogen bersenyawa
berbagai elemen membentuk senyawa nitrogen yang berguna bagi tumbuh-tumbuhan
dan hewan dalam pertumbuhan.
Tekanan Udara
Merupakan gaya persatuan luas dimana udara
melakukan desakan pada permukaan yang kontak dengannya.
Tekanan udara dipengaruhi oleh:
1. Ketinggian
Ketinggian 100 m di atas permukaan laut akan
terjadi penurunan barometer sebesar 6-10 mmHg;umumnya di anggap penurunan
sebesar 10 mmHg.
2. Angin tornado
2. Angin tornado
Pada waktu angin tornado akan terjadi penurunan
tekanan barometer
3. Pada musim dingin
3. Pada musim dingin
Pada musim dingin, tekanan udara cenderung tinggi
pada benua daripada permukaan laut(samudera)
Tekanan udara pada permukaan laut sangat berarti
untuk mengetahui gerakan udara dan dapat meramalkan keadaan cuaca.
Kegunaan Udara
Udara sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
1. Bahan kebutuhan pokok dalam pernafasan
2. Sebagai sarana dari pesawat terbang
3. Sebagi alat pendingin trafo tekanan tinggi
4. Sebagi sarana olah raga terbang laying
5. Membantu transfer panas dari metode konveksi
Polusi Udara
Secara umum bahan polutan dari udara dapat
menimbulkan efek local dan efek sistemik pada tubuh kita.Yang di maksud dengan
efek local adalah kelainan yang di jumpai hanya pada satu organ saja.Efek local
ini dapat terjadi pada organ yang memang langsung berhubungan dengan bahan
polutan-seperti paru dan kulit atau juga pada alat tubuh lain akibat terbawanya
bahan polutan melalui darah misalnya ke hepar.Sementara itu efek sistemik
tentunya mengenai satu system tubuh tertentu,misalnya system saraf atau
peredaran darah.
Salah satu contoh efek sistemik adalah polusi CO
yang mengganggu transfor oksigen karena CO berikatan dengan Hemoglobin.
Sumber Pencemar Udara
Bumi diciptakan oleh Tuhan tanpa cemaran apa-apa.Namun,
dalam sejarah perkembangan bumi ini sejalan dengan perkembangan
manusia,tanaman, hewan, kemajuan teknologi, letusan gunung berapi, kebaran
hutan dan lain-lain,timbul lah polusi udara.
Dengan mengetahui latar belakang timbulnya polusi
udara maka ketahuilah sumber pencemar udara di bagi menjadi 2 bagian :
1) Dari Alam
Letusan gunung berapi menyemburkan debu dan gas
sulfur;kebakaran hutan menghasilkan CO2, CO dan sulfur;penguapan
samudera berupa partikel garam, tepung sari,jamur, spora yang di bawa oleh
hembusan angin.
2) Perbuatan Manusia
2) Perbuatan Manusia
Proses industry kimia, pabrik logam, pabrik semen
menghasilkan gas partikulat; pembakaran bahan bakar dalam memproduksi energy
panas; hasil kotoran rumah tangga berupa asap; gas yang dihasilkan kendaraan
bermotor, pesawat terbang, roket; senyawa hidrokarbon dari proses destilasi
petroleum,alat pendingin, alat penyemprot dan lain-lain.
Bentuk-bentuk zat pencemar di udara
Zat-zat pencemar udara terdapat dalam bentuk gas
atau partikel(biasanya sebagai bahan-bahan partikulat).Kedua bentuk zat
pencemar itu berada di atmosfer secara simultan, tetapi seluruh zat pencemar
udara 90% berbentuk gas.Bentuk-bentuk zat pencemar yang sering terdapat dalam
atmosfer :
Ø Gas : Keadaan gas dari cairan
atau bahan padatan
Ø Embun : Tetesan cairan yang
sangat lembut yang tersuspensi di udara
Ø Uap : Keadaan gas dari zat padat
atau volatin atau cairan dengan ukuran diameter kuarang dari 1,0µm
Ø Awan : Uap yang dibentuk pada
tempat yang tinggi
Ø Kabut : tetesan cairan yang
melayang di udara dengan diameter kurang dari 2µm
Ø Debu : Padatan yang tersuspensi
dalam udara yang dihasilkan dari pemecahan bahan dengan diameter antara
0,25µm-1µm.
Ø “Haze” : Partikel-partikel debu
atau garam yang tersuspensi dalam tetes air
Ø Asap : Padatan dalam gas yang
berasal dari pembakaran yang tidak sempurna dengan ukuran diameter kurang dari
2µm
Ø Aerosol : Partikel padat atau
cair yang melayang di udara bersama beberapa gas dengan ukuran diameter kurang
dari 1,0µm Partikulat bisa berupa padatan atau tetes cairan yang sangat halus
yang di sebut “mist”.Partikulat mempunyai bermacam-macam ukuran, bentuk,
densitas, dan susunan kimianya.Sumbangan nya terhadap zat pencemar udara hanya
10%. Kalau debu, asap, uap,kabut,aerosol, dianalisis secara kimia akan di peroleh
bahan pencemar berupa sulfur dioksida, nitrogen dioksida karbon dioksida,
hydrogen sulfide, hydrogen flourida, silicon tetra flourida, karbon
monooksida,aldehid timah hitam(lead), asbestos.
Polutan (bahna polusi)di atas merupakan bahan primer yaitu subtansi kimia yang langsung masuk(emisi)kedalam atmosferbumi.
Polutan (bahna polusi)di atas merupakan bahan primer yaitu subtansi kimia yang langsung masuk(emisi)kedalam atmosferbumi.
Di dalam atmosfer ada uap air/air, oksigen, ultra
violet, dan petir.Objek ini akan merubah polutan primer menjadi bentuk lain
yang di kenal dengan sebutan polutan sekunder.
Inhalasi, Ingesti dan Penetrasi Kulit
Ada 3 cara masuknya polutan dari udara ke tubuh
manusia, yaitu melalui inhalasi, ingesti, dan penetrasi kulit. Inhalasi bahan
polutan dari udara ke paru dapat menyebabkan gangguan di paru dan saluran
nafas, dan selain itu bahan polutan dapat kemudian masuk dalam peredaran darah
dan menimbulkan akibat dia alat tubuh lain.
Bahan-bahan polutan yang cukup besar tidak jarang
masuk ke saluran cerna. Refleks batuk juga akan mengeluarkan bahan polutan dari
paru yang kemudian bila ditelan akan masuk ke saluran cerna. Bahan polutan dari
udara juga dapat masuk ketika makan atau minum.seperti juga halnya di paru maka
bahan polutan yang masuk kesaluran cerna dapat menimbulkan efek local dan dapat
juga di sebarkan keseluruh tubuh melalui peredaran darah.
Permukaan kulit juga dapat menjadi pintu masuk
bahan polutan dari udara.Sebagian besar polutan hanya menimbulkan akibat buruk
pada bagian permukaan kulit seperti dermatis dan alergi saja, tetapi sebagian
lain khususnya polutan organic dapat melakukan penetrasi kulit dan menimbulkan
efek sistemik pula.
Dampak Polusi Udara pada kesehatan
Menurut data yang diperoleh dari penelitian
menunjukan bahwa polusi udara telah banyak menimbulkan gangguan kesehatan
manusia dan lebih jauh lagi telah banyak menimbulkan kematian.Apa sebenarnya
akibat dari polusi udara terhadap kesehatan manusia.Marilah kita teliti lebih
lanjut mengenai polutan dan efeknya terhadap tubuh manusia.
1. Karbon monoksida
dapat menyebabkan pekerjaan darah(butir darah
merah)atau hemoglobin terganggu.Fungsi hemoglobin yang ada pada butir darah
merah untuk mengikat oksigen dan mengedarkannya keseluruh tubuh menjadi
terganggu kaaaren aterikatnya CO pada hemoglobin.Akibatnya Tubuh akan Mengalami
kekurangan oksigen yang sangat vital sehingga jantung dan paru-paru akan
bekerja lebih keras lagi untuk memberikan oksigen.Pengaruh ini cukup terasa
akibatnya bagi penyakit jantung dan paru-paru.
2. Belerang dioksida
Banyak menimbulkan penyakit pada saluran
pernapasan,misalnya asma, bronchitis, yang sering diikuti dengan timbulnya
emphysema, di mana alveoli cenderung menjadi bersatu sehingga memperkecil
permukaannya.Kemudian diikuti dengan menyempitkan cabang-cabang bronkhioliyang
akan mengurangi kaju pertukaran gas CO2 dan O2.
3. Sulfur dioxide
Sumber-sumber SO2 buatan adalah
pembakaran bahan bakar minyak , gas, batu bara yang mengandung sulfur tinggi.
Sedangkan sumber-sumber SO2 alamiah adalah gunung-gunung berapi,
pembusukan bahan organic oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis. SO2
dikenal sebagai gas yang tidak berwarna bersifat iritan kuat bagi kulit dan
selaput lendir. Zat ini mudah diserap oleh selaput lendir saluran pernapasan
bagian atas. Dalam kadar rendah, SO2 dapat menimbulkan spasme
temporer otot-otot polos pada bronchioli. Zat ini juga dapat menyebabkan
kanker.
4. Ozon(O3)
Efek kesehatan yang dapat timbul karena ozon
terutama disebabkan karena ozon bereaksi dengan segala zat organic yang
dilaluinya. Ozon dapat memasuki saluran pernapasn lebih dari SO2.
Ozon aakn mematikan sel-sel makrofag, mengstimulir penebalan dinding arteri
paru-paru dan apabila pamaparan terhadap ozon sudah berjalan cukup lama, maka
dapat terjadi kerusakan paru-paru yang disebut emphysema dan sebagai akibatnya
jantung akan melemah. Selain itu,ozon juga dianggap dapat menyebabkan depresi
pusat pernapasan, sehingga pengaturan ventilasi paru-paru dapat terganggu.
Dampak Udara Tercemar pada Atmosfer
Udara tercemar yang terjadi pada lapisan atmosfer
dan terjadi pada lapisan rendah dari stratosfer member dampak yang sangat
berbeda.
1) Dampak akibat stratosfer yang tercemar
Efek yang ditimbulkan akibat bahan pencemar berada
pada troposfer tergantung pada kualitas, kuantitas maupun jenis bahan
pencemar.Efek yang di timbulkan berupa :
Kabut tebal olek karena banyak partikel di lapisan
troposfer.Ø
Hujan Asam.ØKonsekuensi dari hujan asam akan timbul berbagai ganguan antara lain sakit kulit, sakit mata, sakit pernapasan, yang dapat di akhiri dengan kematian; timbul korosif pada material logam; merusak kehidupan hewan; merusak kehidupan tumbuh-tumbuhan; mempengaruhi cuaca; apabila terjadi presipitasi berat dari partikulat akan mempengaruhi radiasi ultraviolet.
Hujan Asam.ØKonsekuensi dari hujan asam akan timbul berbagai ganguan antara lain sakit kulit, sakit mata, sakit pernapasan, yang dapat di akhiri dengan kematian; timbul korosif pada material logam; merusak kehidupan hewan; merusak kehidupan tumbuh-tumbuhan; mempengaruhi cuaca; apabila terjadi presipitasi berat dari partikulat akan mempengaruhi radiasi ultraviolet.
2) Dampak akibat lapisan stratosfer yang tercemar
Gas nitrogen oksida yang berada pada laipisan ini
dapat mereduksi gas ozon sehingga terjadi penipisan gas ozon dengan akibat
peningkatan radiasi ultra violet mencapai bumi, timbul efek biologi sebagai
akibat peningkatan ultra violet tersebut. Adanya SO2 , uap air(H2O)
dan NOX akan mempengaruhi perubahan iklim seperti temperature, angin, dan curah
hujan.
Pengendalian Pencemaran Udara
Maksud pengendalian di sini adalah usaha yang dilakukan agar:
1. Udara tercemar dapat sirna
2. Udara yang sudah tercemar jangan tercemar lagi
Untuk tujuan 1 manusia tidak dapat berbuat apa-apa
namun untuk tujuan 2 manusia mempunyai kemampuan kearah sana. Untuk mengatasi
udara yang tercemar agar dapat sirna alam sangat berjas adan mampu
mengatasinya.
1) Usaha alam mengatasi udara tercemar
1) Usaha alam mengatasi udara tercemar
Alam secara diam-diam mengatasi udara yang sudah
tercemar agar bahan pencemar dapat hilang(sirna);namun manusia perlu
memperhatikan alam sekitarnya dan mengendalikannya agar bahan pencemar yang di
hasilkan manusia sedikit mungkin masuk ke atmosfer bumi.Hal tersebut
dikarenakan kemampuan alam mempunyai batas tertentu.Apabila bahan pencemar
terlalu banyak di dalam atmosfer mengakibatkan sisa bahan pencemar tidak dapat
dilenyapkan dan lama-kelamaan akan bertumpuk dan kemudian akan berdam pak
negative terhadap manusia, hewan dan tanaman.
Bahan pencemar yang berada di lapisan troposfer
mudah dibersihkan oleh alam dalm waktu relative singkat sedangkan bahn pencemar
berada di lapisan stratosfermemerlukan periode waktu yang panjang untuk
melenyapkannya.
Usaha alam untuk menghilangkan bahn pencemar
melalui :
a) Angin
b) Sinar matahari
c) Gaya gravitasi
d) Kilat/Halilintar
e) Hujan
f) Turbulensi panas
Tekhnik Mencegah Polutan
Emisi
ke Atmosfer
Untuk mencegah masuknya bahan pencemar kedalam atmosfer diusulkan
menggunakan :
a) Metode tirai air
Ø Tirai air ialah suatu lapisan tipis dibentuk oleh air .Untuk mendapatkan
lapisan air yang tipis harus membuat lubang pada pipa sekecil mungkin dan
sedekat mungkin.Objek yang di anjurkan memakai metode tirai air adalah :
Industri yang memakai cerobong asapeperti industry semen,tungku pembakaran, tungku memesak timah, dll.
Industri yang memakai cerobong asapeperti industry semen,tungku pembakaran, tungku memesak timah, dll.
Ø Segala macam mesin diesel yang beroperasi di tempat.Sperti diesel
pembangkit listrik, diesel untuk menggerakan mesin penyosohan beras dll.
Ø Ruangan yang memakai exhaust/kipas penyedot udara
b) Metode kasa abses
Metode ini dipakai pada tungku pembakaran keramik,
pembakaran kapur dan sebagainya.Cara memakai kasa abses yaitu anyaman abses
membentuk jaring ditempatkan diatas mulut keluarnya asap (cerobong asap)
c) Hilangkan bahan tambahan pada premium
Bahan bakar premium selama ini ditambah timbale
dengan tujuan menaikan oktan, namun hasil pembakaran akan member sisa
timbale(Pb), yang akan menambah polusi udara.Untuk ini perlu dipikirkan bahan
apa yang dipakai untuk menambah oktan dan member pembakaran yang sempurna.
d) Kurangi pengunaan bahan bakar solar bagi kendaraan bermotor
Bagi negara maju, misalnya Amerika dan Australia, penggunaan bahan bakar solar bagi kendaraan bermotor telah ditiadakan oleh karena hasil pembakaran solar member asap yang banyak CO2 mungkin CO.
Bagi negara maju, misalnya Amerika dan Australia, penggunaan bahan bakar solar bagi kendaraan bermotor telah ditiadakan oleh karena hasil pembakaran solar member asap yang banyak CO2 mungkin CO.
Kebijakan
Pemerintah dalam Penanganan Pencemaran Udara.
Dalam masalah pananganan pencemaran udara pemerintah telah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan.kebijakan-kebijakan tersebut sebagai barikut:
Dasar-Dasar Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara :
1. Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
-
Pasal 6 ayat (1) : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan
lingkungan hidup”.
-
Pasal 14 ayat (1) : “untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap
usaha dan/ atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku
kerusakan lingkungan hidup”.
-
Pasal 14 ayat (2) : “ketentuan mengenai baku mutu lingkungan hidup, pencegahan
dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan
pengaturan pemerintah”.
-
Pasal 15 ayat (1) : “setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan
dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, wajib
memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup”.
-
Pasal 16 ayat (1) : “Setiap penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan wajib
melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/ kegiatan”.
-
Pasal 18 ayat (1) : “Setiap usaha dan/ atau kegiatan yang menimbulkan dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis dampak
lingkungan untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/ atau kegiatan.
-
Pasal 18 ayat (3) : “dalam izin sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)
dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak
lingkungan hidup”.
-
Pasal 20 ayat (1) : “tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang
melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup”.
-
Pasal 22 ayat (1) : “Menteri melakukan pengawasan terhadap penataan penanggung
jawab usaha dan/ atau kegiatan atas ketentuan yang telah ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup”.
2.Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran
Udara
-
pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/ atau
komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara
ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak
dapat memenuhi fungsinya.
-
pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ atau penanggulangan
pencemaran udara serta pemulihan mutu udara.
-
sumber pencemar adalah setiap usaha dan/ atau kegiatan yang mengeluarkan bahan
pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana
menstinya.
-
udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfir yang
berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan
mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsure lingkungan hidup
lainnya.
-
baku mutu udara ambien adalah ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/ atau
komponen yang ada atau yang seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang
ditenggang keberadaannya dalam udara ambien.
-
emisi adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu
kegiatan yang masuk dan/ atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang
mempunyai dan/ atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.
-
sumber emisi adalah setiap usaha dan/ atau kegiatan yang mengeluarkan emisi
dari sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak maupun
sumber tidak bergerak spesifik.
-
sumber bergerak adalah sumber emisi yang bergerak atau tidak tetap pada suatu
tempat yang berawal dari kendaraan bermotor.
-
sumber bergerak spesifik adalah sumber emisi yang bergerak atau tidak tetap
pada suatu tempat yang berasal dari kereta api, pesawat terbang, kapal laut,
dan kendaraan berat lainnya.
-
sumber tidak bergerak adalah sumber emisi yang tetap pada suatu tempat.
-
sumber tidak bergerak spesifik adalah sumber emisi yang tetap pada suatu tempat
yang berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah.
-
baku mutu emisi sumber tidak bergerak adalah batas kadar maksimal dan/ atau
beban emisi maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara
ambien.
-
ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor adalah batas maksimum zat atau
bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan
bermotor.
-
pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ atau penanggulangan
pencemaran udara serta pemulihan mutu udara (pasal 1 butir 2).
Pencegahan
Pencemaran Udara dan
Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup
- Pasal 20 : “Pencegahan pencemaran udara meliputi
upaya-upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran udara dengan cara :
a.
penetapan baku mutu udara ambien, baku mutu emisi sumber tidak bergerak, baku
tingkat gangguan, ambang batas emisi gas buang dan kebisingan kendaraan
bermotor sebagaimana dimaksud pada BAB II Peraturan Pemerintah ini;
b.
penetapan kebijaksanaan pengendalian pencemaran udara sebagaimana dimaksud
dalam pasal 17, 18, dan 19.
Baku
Mutu Udara Ambien
- Pasal 4
(1)
baku mutu udara ambien nasional ditetapkan sebagai batas maksimum mutu udara
ambien untuk mencegah terjadinya pencemaran udara, sebagaimana terlampir dalam
Peraturan Pemerintah ini”.
-
pasal 5
(1)
baku mutu udara ambien daerah ditetapkan berdasarkan status mutu udara ambien
di daerah yang bersangkutan.
(2)
Gubernur menetapkan baku mutu udara ambien daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berdasarkan baku mutu udara ambien nasional.
(3)
baku mutu udara ambien daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan
dengan ketentuan sama dengan atau lebih ketat dari baku mutu udara ambien
nasional.
(4)
apabila Gubernur belum menetapkan baku mutu udara ambien daerah, maka berlaku
mutu udara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
· Pencegahan Pencemaran Udara dan
Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup
-
pasal 21 : “setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan yang
mengeluarkan emisi dan / atau gangguan ke udara ambien wajib :
a.
mentaati baku mutu udara ambien, baku mutu emisi dan baku tingkat gangguan yang
ditetapkan untuk usaha dan/ atau kegiatan yang dilakukannya.
b.
melakukan pencegahan dan/ atau penanggulangan pencemaran udara yang diakibatkan
oleh usaha dan/ atau kegiatan yang dilakukannya.
c.
memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya
pengendalian pencemaran udara dalam lingkup usaha dan/ atau kegiatannya.
-
pasal 22 :
(1)
setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan sumber tidak bergerak yang
mengeluarkan emisi dan/ atau gangguan wajib memenuhi persyaratan, mutu emisi
dan/atau gangguan yang ditetapkan dalam izin melakukan usaha dan/ atau
kegiatan.
(2)
izin melakukan usaha dan/ atau kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dengan perundang-undangan yang berlaku.
-
pasal 23 : “setiap usaha dan/ atau kegiatan yang wajib memiliki analisis
mengenai dampak lingkungan hidup dilarang membuang mutu emisi melampaui
ketentuan yang telah ditetapkan baginya dalam izin melakukan usaha dan/atau
kegiatan”.
-
pasal 24 :
(1)
setiap usaha dan/ atau kegiatan yang tidak memiliki analisis mengenai dampak
lingkungan hidup, maka pejabat yang berwewenang menerbitkan izin usaha dan/
atau kegiatan mewajibkan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan mematuhi
ketentuan baku mutu emisi dan/atau baku tingkat gangguan untuk mencegah dan
menanggulangi pencemaran udara akibat dilaksanakannya rencana usaha dan/atau
kegiatannya.
(2)
ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan kewajiban mengenai baku emisi
dan/ atau baku tingkat gangguan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan
oleh Kepala Instansi yang bertanggung jawab.
(3)
kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib dicantumkan sebagai
ketentuan dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
· Penanggulangan dan
Pemulihan Pencemaran Udara
-
pasal 25 :
(1)
setiap orang atau penanggung jawab dan/ atau kegiatan yang menyebabkan
terjadinya pencemaran udara dan pemulihannya;
(2)
kepala instansi yang bertanggung jawab menetapkan pedoman teknis penanggulangan
dan pemulihan pencemaran udara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Itulah kebijakan-kebijakan dari
pemerintah. Namun nyatanya di Negara kita ini kebijakan tersebut seolah-olah
diabaikan. Pabrik-pabrik atau industry masih bebas mengeluarkan emisi-emisinya,
begitupula dengan emisi dari kendaraan . Semoga kedepannya masyarakat Indonesia
sadar akan pentingnya udara segar untuk dihirup sehingga meminimalkan
pencemaran tersebut.
Daftar Pustaka
Akhmad,Rukaesih.2004.Kimia Lingkungan.Jakarta : Univertas Negeri
Jakarta
Ditama,Tjandra yoga.1992.Polusi Udara dan Kesehatan.Jakarta :
Arcan
Fuad Bachsin. Kebijakan Pemerintah
dan Masalah Pencemaran Udara. Dikutip pada tanggal 31 oktober 2010. Dari:
http// fuadbahsyin.wordpress.com
Gabriel,J.F.2001.Fisika Lingkungan.Jakarta :Hipokrates
Juli soemirat.1994. kesehatan
lingkungan. Bandung :gadjah mada university press
Supartono,w.dkk.2004.Ilmu Alamiah Dasar.Bogor : Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar