Jumat, 24 Juli 2015

Tinjauan Tentang Alat Pelindung Diri (APD) ,Umur ,Pengetahuan Peraturan Kerja ,Jam Kerja dan Unit Kerja.

a.      Tinjauan Tentang Alat Pelindung Diri
            Pengertian Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 2001). Atau bisa juga disebut alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1.      APD harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
2.       Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
3.       Alat harus dapat dipakai secara fleksibel.
4.      Bentuknya harus cukup menarik.
5.      Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
6.      Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya.
7.      Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada.
8.      Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
9.      Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
2.      Tujuan, Manfaat,Jenis dan Kegunaan dari Alat Pelindung Diri
1.   Tujuan
a.       Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan    dengan baik.
b.      Meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.
c.       Menciptakan lingkungan kerja yang aman.
2.   Manfaat
a.       Untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
b.      Mengurangi resiko akibat kecelakaan
3.   Jenis
Alat Pelindung Diri di bagi menjadi 3 kelompok yaitu:
1)      APD bagian kepala meliputi :
a.       Alat Pelindung Kepala : Alat ini adalah kombiansi dari alat pelindung mata,pernapasan dan mata contohnya Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet), Tutup Kepala, Hats/cap, Topi pengaman.
b.      Alat Pelindung Kepala Bagian Atas : Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet),
c.       Alat Pelindung Muka : Safety Glasses, Face Shields, Goggles.
d.      Alat Pelindung Pengliahatan : Kaca Mata
e.       Alat Pelindung Telinga : Tutup Telinga (Ear muff ), Sumbat Telinga (Ear plugs).
f.       Alat Pelindung Pernafasan : Masker, Respirator.
2)      APD bagian badan meliputi :
a.       Alat Pelindung Seluruh Badan : jas laboratorium
b.      Alat Pelindung Badan Bagian Muka : Apron
c.       Alat Pelindung Bagian Dada : Rompi Pelindung
APD bagian anggota badan meliputi :
a)      Alat Pelindung Tangan : Sarung Tangan (Safety Gloves).
b)      Alat Pelindung Kaki : sepatu bot.

4.      Kegunaan
1)      Alat Pelindung Kepala
a.       Alat Pelindung Kepala Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet) : Melindungi kepala dari benda keras, pukulan dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
b.      Tutup Kepala : Melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin.
c.       Hats/cap : Melindungi kepala dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar.
d.      Topi pengaman : untuk penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas. Tahan terhadap tegangan listrik. Biasanya digunakan oleh pemadam kebakaran.
2)      Alat Pelindung Muka Dan Mata
Melindungi muka dan mata dari:
a.       Lemparan benda-benda kecil.
b.      Lemparan benda-benda panas
c.       Pengaruh cahaya
3)      Alat Pelindung Telinga 
a.       Sumbat Telinga (Ear plugs ) yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
b.      Tutup Telinga (Ear muff ) frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB) Untuk frekuensi biasa 25-30 dB. Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
4)      Alat Pelindung Pernafasan
a.       Memberikan perlindungan terhadap sumber-sumber bahaya seperti:
b.      Kekurangan oksigen
c.       Pencemaran oleh partikel (debu, kabut, asap dan uap logam)
d.      Pencemaran oleh gas atau uap
5)      Alat Pelindung Tangan
Sarung Tangan (Gloves) Jenis pekerjaan yang membutuhkan sarung tangan :
a)      Pengelasan/ pemotongan (bahan kulit)
b)      Bekerja dengan bahan kimia (bahan karet)
c)      Beberapa pekerjaan mekanikal di workshop dimana ada potensi cedera bila tidak menggunakan sarung tangan (seperti benda yang masih panas, benda yang sisinya tajam dlsb.).
d)     Beberapa pekerjaan perawatan.
6)      Alat Pelindung Kaki
a.       Untuk mencegah tusukan
b.      Untuk mencegah tergelincir
c.       Tahan terhadap bahaya listrik
7)      Alat Pelindung Badan
Pakaian Pelindung: digunakan untuk melindungi tubuh dari benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb.
8)      Safety Belt
Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler.
9)      Alat pelindung diri untuk tugas khusus 
a.       Apron untuk bekerja dengan bahan kimia ataupun pekerjaan pengelasan.
b.      Full body harness untuk bekerja di ketinggian melebihi 1,24 meter.
c.       Tutup telinga (ear plugs) untuk bekerja di tempat dengan kebisingan melebihi 85 dB.
d.      Sepatu boot karet (rubber boot) untuk semua pekerjaan di kebun yang dimulai dari survey lahan, pembibitan, penanaman hingga panen.
3.      Kekurangan dan Kelebihan Alat Pelindung Diri
1.      Kekurangan
a.          Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena memakai Alat pelindung diri yang kurang tepat
b.         Fungsi dari Alat Pelindung Diri ini hanya untuk menguragi akibat dari kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
c.          Tidak menjamin pemakainya bebas kecelakaan
d.         Cara pemakaian Alat Pelindung Diri yang salah,
e.          Alat Pelindung Diri tak memenuhi persyaratan standar)
f.          Alat Pelindung Diri yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
g.         Alat Pelindung Diri yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
h.         Alat Pelindung Diri dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
2.         Kelebihan
a.       Mengurangi resiko akibat kecelakan
b.      Melindungi seluruh/sebagian tubuhnya pada kecelakaan
c.       Sebagai usaha terakhir apabila sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan baik.
4.      Cara Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri
1.      Cara memilih
a)      Sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai.
b)      Alat Pelindung Diri yang sesuai standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan selama mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal pekerjaan tersebut dilaksanakan.
c)      Alat Pelindung Diri tidak dibutuhkan apabila sedang berada dalam kantor, ruang istirahat, atau tempat-tempat yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.
d)     Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai.
2.       Cara merawat
a)      Meletakkan Alat pelindung diri pada tempatnya setelah selesai digunakan.
b)      Melakukan pembersihan secara berkala.
c)      Memeriksa Alat pelindung diri sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
d)     Memastikan Alat pelindung diri yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
e)      Dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
f)       Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
g)      Secara spesifik sebagai berikut :

1)      Helm Safety/ Helm Kerja (Hard hat)
a)      Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)      Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
c)      Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah mengikuti training.
2)      Kacamata Safety (Safety Glasses)
a)      Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)      Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
c)      Penyimpanan masker harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
d)     Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.
3)      Sepatu Safety (Safety Shoes)
a)   Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)   Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
c)   Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.
4)      Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
a)      Pelindung pernafasan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
b)      Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
c)      Kondisi dan kebersihan alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
d)     Kontrol terhadap kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.
5)      Sarung tangan
a)      Sarung tangan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
b)      Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
A.    Tinjauan Tentang Umur Pekerja
Umur mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja.umur muda karena  Golongan umur tua mempunyai kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja dibangdinkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan kegesitan yang lebih tinggi ( Hunter, 1975 ). Namun umur muda pun sering pula mengalami kasus kecelakaan akibat kerja, hal ini mungkin  karena kecerobohan  dansikap suka tergesa- gesa ( Tresnaningsih, 1991 ).
New Jersey tahun 1991 sampai dengan tahun 2000 didapatkan 20% kematian dari 1.174 kecelakaan. Dari 234 kecelakaan kerja di New jersey lebih banyak terjadi pada pekerja usia lanjut ( > 55 tahun ) dari pada usia muda, antara lain kecelakaan transportasi perbandingan antara usia lanjut dengan usia muda 42% : 34%, terjatuh 18% : 14%, ledakan 6% : 3% ( Dina, 2007 ).
Dari hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja usia muda lebih banyak mengalami kecelakaan dibangdinkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaannya ( ILO, 1989 )
Banyak alasan mengapa tenaga kerja golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk menderita kecelkaan akibat kerja lebih tinggi dibandingkan dengan  golongan umur yang lebih tua. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya kejadin kecelakaan akibat kerja pada golongan umur muda antara lain karena kurang perhatian, kurang disiplin, cenderun menuruti kata hati, ceroboh, dan tergesa- gesa ( Oborne, 1982 ).
Pada penelitian kasus kecelakaan yang terjadi di Propinsi DKI Jakarta dan Kaltim dari data tahun 2004 sampai dengan 2006 oleh Jamsostek Tbk ternyata kecelakaan yang terjadi paling banyak menimpa kelompok umur 21- 25 tahun, diikuti kelompok     umur 26-30 tahun dan 31- 35 tahun yang merupakan kelompok usia paling produktif. Banyaknya kasus kecelakaan pada usia muda ini cenderung untuk berprilaku sembrono, kurang pengalaman, senang mencoba- coba dan mengakibatkan perilaku tidak aman dan atau membuat kondisi kerja yang tidak aman ( Depnakertrans RI, 2007 )
Pada penelitian sukamto pada pekerjaan seismic survey di PT. Elnusa Geosains tahun 2004 dari hasil analisis statistik menggunakan chi square menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakana antara umur dengan kecelakaan kerja dengan Pvalue = 0,040, terlihat bahwa pkerja paling bayak mengalami kecelakaan akibat kerja adalah pekerja yang berumur 20 – 30 tahun yang terjadi pada tahun 2001 sejumlah 33 pekerja ( 66% ), tahun 2002 sejumlah 26 pekerja ( 60,5% ) dan tahun 2003 48 pekerja ( 66,7% ).
Hasil  penelitian Angreni ( 1993 ) di PT. Intirub bahwa terjadinya kecelakaan kerja paling tinggi terdapat pada kelompok umur 20- 29 tahun ( 25 % ) kemudian menyusul kelompok umur    30- 39 tahun ( 10,4% ). Setelah dilakukan uji chi square untuk melihat hubungan statistik antara umur pekerja dengan kejadian kecelakaan kerja diperoleh hasil tidak ada hubungan diantara keduanya ( P value= 0,16 0
Hasil penelitian sugihsetiaraharja ( 1997 ) di PT. Goodyear Indonesia bahwa dari seluruh pekerja yang mengalami kecelakaan selama tahun1994 – 1996 kejadian kecelakaan kerja yang sering terjadi pada kelompok umur  ≥ 41 tahun. Pada tahun 1994 sebayak 22 kasus ( 52,4% ), tahun 1995 sebayak 33 kasus ( 53,4% ) dan pada tahun 1996 sebayak 24 kasus ( 57,2% ) dari hasil uji statistik chi square tidak didapat hubungan bermakna antara umur dengan kejadian kecelakaan ( Pvalue = 0,005 )
B.      Tinjauan Umum Tentang Pengetahuan
1.   Pengertian pengetahuan
            Pengetahuan adalah merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni : indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba.  Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Notoatmodjo,2004).
            Pengetahuan seseorang tentang suatu objek mengandung dua aspek yaitu aspek positif dan aspek negatif. Kedua aspek inilah yang akan menentukan sikap seseorang terhadap obyek tertentu. Semakin banyak aspek positif dari obyek yang diketahui maka menimbulkan sikap makin positif terhadap aspek tersebut.
            Rogers (2001) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), di dalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu :
a.       Awareness (kesadaran)
Dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek).
b.      Interest (merasa tertarik)
Subyek sudah mulai tertarik terhadap stimulus atau objek tersebut. Disini sikap subjek sudah mulai timbul.
c.       Evaluation (menimbang-nimbang)
Pada tahap ini klien sudah mulai menimbang-nimbang baik dan tidak baiknya stimulus tersebut pada dirinya. Hal ini berarti responden sudah lebih baik lagi.
d.       Trial
Dimana subjek sudah mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh stimulus.
e.       Adoption
Dimana subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus.
2.      Tingkatan pengetahuan
Tingkat pengetahuan dalam domain kognitif menurut Notoatmodjo (2002) mempunyai 6 (enam) tingkatan yaitu :
a.       Know (tahu)
Tahu diartikan sebagai pengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh badan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Tahu merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukurnya antara lain menyebutkan, menguraikan, mengidentifikasi, menyatakan dan sebagainya.
b.      Comperhension (memahami)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar terhadap objek atau materi, harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya.
c.       Aplikasion (Aplikasi)
Aplikasi diartikan sebagai sutu kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya)
d.      Analysis (analisis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e.       Syntesis (sintesis)
Sintesis menunjukan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
f.       Evaluation (evaluasi)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian ini didasarkan suatu kriteria  yang telah ada.
3.      Faktor yang mempengaruhi pengetahuan
a.       Umur
Umur individu yang terhitung mulai saat berulang tahun (Nursalam,2001), semakin cukup umur, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan bekerja.
b.      Pendidikan
Bimbingan yang diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju ke arah suatu cita-cita tertentu. Pendidikan diperlukan untuk mendapatkan informasi misalnya hal-hal yang menunjang kesehatan sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup.
Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin mudah menerima informasi sehingga makin banyak pula pengetahuan yang dimiliki. Sebaliknya pendidikan yang kurang akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap nilai-nilai yang baru diperkenalkan (Nursalam, 2006).

c.       Pekerjaan
                  Keburukan yang harus dilakukan terutama untuk menunjang kehidupannya dan kehidupan keluarganya. Pekerjaan bukanlah sumber kesenangan, tetapi lebih banyak merupakan cara mencari nafkah yang membosankan, berulang banyak tantangan. Bekerja umumnya merupakan kegiatan menyita waktu, bekerja bagi ibu-ibu akan mempunyai pengaruh terhadap kehidupan keluarga (Nursalam 2006).
                  Menurut Depkes RI, (1996) mengemukakan perhatian wanita di dalam keluarga masih kurang diperhatikan dibandingkan dengan laki-laki, misalnya wanita mengeluarkan energi lebih banyak di dalam keluarga. Wanita yang bekerja sesampainya di rumah tidak bisa langsung istirahat, karena umumnya mempunyai banyak peran di rumah seperti memasak, menyiapkan makan, membersihkan rumah sehingga waktu untuk membaca ataupun mendengarkan informasi dari radio dan televisi berkurang.
d.      Pendapatan
   Pendapatan keluarga biasanya dilihat dari satu bulan, dimana pendapatan ini digunakan untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan biaya sehari-hari termasuk untuk pemeliharaan kesehatan. Semakin tinggi tingkat pendapatan keluarga maka akan semakin terpenuhi kebutuhannya, sebaliknya semakin rendah pendapatan keluarga maka pemenuhan kebutuhannya akan kurang juga sehingga terkadang akan lebih mementingkan kebutuhan primernya dibandingkan kebutuhan akan kesehatan.
e.       Letak geografis
Lokasi geografis yang buruk misalnya daerah terpencil akan sulit menerima informasi dari luar.
4.      Pengukuran Pengetahuan
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin di ukur dari subyek penelitian/responden. (Notoadmodjo,S. 2010)
Untuk memudahkan terhadap pemisahan tingkat pengetahuan dalam penelitian, tingkat pengetahuan dibagi berdasarkan skor yang terdiri dari :
1.      Baik bila tingkat pengetahuan 76% sampai dengan 100%
2.      Cukup bila tingkat pengetahuan 56% sampai dengan 75%
3.      Kurang bila tingkat pengetahuan kurang dari 56%
C.    Tinjauan Tentang Jam Kerja
            Penelitian di Inggiris  menunjukkan bahwa dengan memperpendek jam kerja dapat meningkatkan produktivitas setiap jam kerja. Sebaliknya dengan memperpanjang jam kerja mengakibatkan kecepatan kerja menjadi turun dan berkurangnya prestasi setiap jamnya ( Sukanto,2004 )
            Pada penelitian Sukamto ( 2004 ) di PT. Elnusa Geosains menyatakan hasil analisis statistik menunjukkan bahwa pada α-5% diperoleh  nilai p=0,024. Hal tersebut berarti menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara waktu kerja dengan  pada kecelakaan kerja karena p value lebih kecil dari α ( p value < α ) yakni didtribusi kecelakaan akibat kerja banyak terjadi pada > 8 jam seperti terlihat pada tahun 2001 sejumlah 39 pekerja  ( 78% ) tahun 2002 sejumlah 28 pekerja (65,1% ) dan tahun 2003 sejumlah 39 pekerja ( 54,2% )
            Di Indonesia peraturan yang mengatur  tentang lama kerja dan shift kerja terdapat dalam peraturan Mentri Tenaga Kerja RI No. Per.06/Men/ 1993 tentang waktu kerja 5 hari selama seminggu dan 8 jam sehari             ( Santoso, 1999 ).
1.   Faktor Lingkungan
            Ada beberapa faktor- faktor dari karakteristik lingkungan kerja sebagai berikut :
a.      Faktor Fisik
1.      Pencahayaan
                        Pencahayaan  merupakan suatau aspek lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian  membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan menghasilkan produksi yang maksimal dan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan akibat kerja ( Sukanto,2004 )

2.      Kebisingan
                        Kebisingan di tempat kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabakan salah pengertian, tidak mendengar isyarat yang diberikan, hal ini dapat berakibat terjadinya kecelakaan akibat kerja disamping itu kebisingan juga dapat menyebabakan hilangnya pendengaran sementara atau menetap. Nilai Ambang Batas Kebisingan adalah 85 dBA untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu ( Sukanto,2004)
3.      Suhu
                        Suhu yang nyaman untuk bekerja berbeda secara subyektif pada setiap orang. Bagi orang Indonesia suhu yang nyaman untuk bekerja antara 24°C - 26°C  penyimpangan dari batas kenyamanan suhu menyebabkan perasaan mengantuk dan lelah yang dapat mengurangi ketersediaan untuk berprestasidan meningkatkan frekwensi kelelahan sehingga resiko pekerja untuk menjalani kecelakaan meningkat, sebaliknya suhu yang ekstrim dingin dapat menyebabakan ketidaktenangan dan mengurangi daya atensi dalam bekerja ( Sastro Winoto, 1985 dalam Iswandi, 1998 ).
b.      Faktor Kimia
                  Faktor lingkungan kimia merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerj. Faktor tersebut  dapat berupa bahan baku suatu produk, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.
c.       Faktor Biologi
                  Bahaya Bilogi disebabkan oleh jasad renik,gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa menyebabkan kematian ( Sukanto,2004 ))
D. Tinjauan Tentang Unit Kerja
            Unit kerja ialah pembagian satuan kerja di area proses maupun non proses  yang masing- masing  terdiri atas beberapa jenis pekerjaan               ( Sukanto,2004 )
            Jenis pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap risiko terjadinya kecelakaan akibat kerja. Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda- di berbagai  kesatuan operasi dalam suatu proses                   ( Sukanto,2004 )

            Pada variabel unit kerja menurut penelitian Sukamto ( 2004 ) di PT. Elnusa Geosains bahwa dari hasil uji statistik menunjukkan tidak ada hubungan yang bermakna antara unit kerja dengan kecelakaan kerja, terlihat bahwa unit kerja paling banyak terjadi pada pekerjaan unit topografi/ surveying yakni pada tahun 2001 sejumlah 33 pekerja ( 66% ) tahun 2002 sejumlah 20 pekerja ( 46% ) dan tahun 2003 sejumlah 56 pekerja ( 77% ) dan paling sedikit terjadi kecelakaan kerja pada pekerjaan unit recording dengan distribusi pada tahun 2001 sejumlah 4 pekerja (8%) tahun 2002 sejumlah 3 pekerja ( 7% ) dan pada tanun 2003 sejumlah 4 pekerja ( 5,6% ) ( Pvalue= 0,063% )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar